ASN Bukan Sekadar Absen, Ngopi, Lalu Pulang: Membaca Pengabdian Penyuluh Agama yang Tak Mengenal Jam Kerja

Ada sebuah kalimat yang belakangan ini terdengar begitu sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan serius: “Mental ASN hanya absen, ngopi, lalu pulang.”

Kalimat semacam ini mungkin dimaksudkan sebagai kritik. Dan kritik terhadap Aparatur Sipil Negara tentu sah. Bahkan, kritik diperlukan agar birokrasi tidak terjebak dalam kenyamanan, rutinitas, dan budaya kerja yang tidak produktif.

Namun, persoalannya bukan semata-mata pada kritik. Persoalannya adalah ketika kritik berubah menjadi generalisasi. Ketika jutaan ASN dengan tugas, medan kerja, tanggung jawab, dan karakter pengabdian yang berbeda-beda disederhanakan ke dalam satu stereotip: datang, absen, minum kopi, lalu pulang.

Sebagai seorang Penyuluh Agama, kami merasa perlu menyampaikan refleksi ini bukan karena ingin membela ASN secara membabi buta. Kami juga tidak sedang mengatakan bahwa seluruh ASN telah bekerja sempurna.

ASN yang malas memang ada, ASN yang tidak disiplin memang ada, ASN yang hanya mengejar hak tetapi melupakan kewajiban juga ada. Mereka harus dikritik. Mereka harus dievaluasi. Bahkan, jika diperlukan, harus diberikan sanksi. Tetapi satu hal yang harus dihindari dalam kritik terhadap birokrasi adalah kemalasan berpikir untuk memahami kompleksitas pekerjaan aparatur negara.

Sebab, tidak semua pekerjaan dapat diukur dari berapa lama seseorang duduk di belakang meja. Dan tidak semua pengabdian selesai ketika jam kantor berakhir.

Pagi di Kantor, Malam di Tengah Masyarakat

Sebagai seorang Penyuluh Agama, pagi hari kami berangkat ke kantor. Di sana ada pekerjaan administratif yang harus diselesaikan. Laporan harus dibuat. Data harus dihimpun. Program harus direncanakan. Evaluasi harus dilakukan. Inovasi harus dipikirkan.

Tidak sedikit orang menganggap pekerjaan administratif sebagai pekerjaan yang sederhana. Padahal, laporan bukan sekadar tumpukan kertas. Di balik laporan terdapat pertanggungjawaban. Di balik data terdapat perencanaan. Di balik program terdapat kebutuhan masyarakat. Dan di balik setiap inovasi terdapat tuntutan agar birokrasi tidak hanya mengulang rutinitas.

Seorang ASN dituntut untuk bekerja secara terukur, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pekerjaan Penyuluh Agama tidak berhenti di kantor. Kami juga harus melaksanakan kegiatan lintas sektoral; bertemu pemerintah desa, berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, berinteraksi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, bersinergi dengan berbagai instansi, hadir dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Sebab persoalan umat tidak pernah berdiri sendiri. Persoalan keagamaan bersentuhan dengan persoalan pendidikan. Persoalan pendidikan berkaitan dengan keluarga. Persoalan keluarga berkaitan dengan ekonomi. Persoalan sosial berkaitan dengan moral. Dan seluruhnya membutuhkan pendekatan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan duduk di balik meja.

Malam Hari, Ketika Sebagian Orang Beristirahat, Pengabdian Berlanjut

Pekerjaan kantor mungkin selesai pada sore hari. Tetapi masyarakat tidak selalu tersedia pada jam kantor. Majelis taklim sering kali berlangsung pada malam hari. TPQ dan TPA berlangsung setelah anak-anak menyelesaikan kegiatan sekolah. Pembinaan masyarakat dilakukan ketika para jamaah telah selesai bekerja.

Pada waktu itulah seorang Penyuluh Agama kembali hadir.

Malam hari, di tengah masyarakat. Kami hadir untuk mengisi pembinaan, menyampaikan materi, mendengarkan persoalan, mendampingi jamaah, membina anak-anak. Dan tak jarang, perjalanan pulang dilakukan ketika malam sudah cukup larut.

Di sinilah perlu adanya refleksi.

Jika pekerjaan seorang ASN hanya dinilai dari jam datang dan jam pulang, lalu bagaimana kita menilai pekerjaan yang berlangsung setelah jam kantor?

Apakah ketika seorang Penyuluh Agama meninggalkan kantor pada sore hari, seluruh tanggung jawabnya juga otomatis berakhir?

Apakah ketika ia datang ke majelis taklim pada malam hari, ia sedang “tidak bekerja”?

Apakah ketika ia mengajar anak-anak membaca Al-Qur’an di TPQ, itu bukan bagian dari pengabdian kepada masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini penting diajukan. Sebab negara tidak hanya hadir melalui gedung-gedung pemerintahan. Negara juga hadir melalui manusia-manusia yang bekerja di tengah masyarakat. Dan bagi banyak masyarakat, Penyuluh Agama adalah salah satu wajah negara yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Subuh Pun Masih Menjadi Ruang Pengabdian

Bagi sebagian orang, waktu subuh adalah waktu untuk memulai hari. Bagi seorang Penyuluh Agama, subuh juga masih menjadi ruang pengabdian. Menjadi muazin, menjadi imam, mengisi kajian, menyampaikan nasihat, mendampingi jamaah, menghidupkan masjid.

Semua itu mungkin tidak tercatat dalam daftar pekerjaan yang mudah dilihat oleh publik. Namun dampaknya dirasakan. Kami tidak sedang mengatakan bahwa seorang Penyuluh Agama harus bekerja tanpa batas dan tanpa istirahat. ASN tetap memiliki aturan kerja. ASN tetap harus bekerja sesuai regulasi. Namun, profesi tertentu memiliki karakter pengabdian yang memang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Penyuluh Agama adalah salah satunya.

Kami tidak bekerja di ruang yang steril dari dinamika sosial. Kami bekerja di tengah manusia. Dan manusia tidak selalu membutuhkan bimbingan pada pukul setengah delapan pagi hingga empat sore. Ada masyarakat yang membutuhkan pembinaan pada malam hari, ada yang membutuhkan nasihat ketika persoalan datang secara tiba-tiba.

Kalau ASN Boleh Dikritik, Semua Lembaga Publik Juga Harus Siap Dinilai

Di sinilah kami kira penting untuk menjaga konsistensi dalam berbicara tentang kinerja. Jika ASN boleh dikritik karena dianggap hanya datang, absen, ngopi, lalu pulang, maka seluruh lembaga publik juga harus siap dinilai dengan standar yang sama.

Termasuk Lembaga Legislatif.

Masyarakat tentu berhak bertanya: apa ukuran kerja seorang wakil rakyat? Apakah cukup hadir dalam rapat? Apakah cukup menyampaikan pernyataan? Apakah cukup melakukan kunjungan kerja? Apakah cukup mengadakan rapat dan menghasilkan dokumen? Atau, seperti halnya ASN, kinerja juga harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat?

Pertanyaan ini bukan serangan. Ini adalah konsekuensi logis dari kritik terhadap kinerja publik.

Jangan sampai masyarakat diminta melihat ASN melalui kaca pembesar, sementara lembaga lain cukup dinilai melalui pernyataan dan janji.

Jika ASN dituntut hadir untuk rakyat, wakil rakyat tentu juga harus hadir dalam persoalan rakyat.

Jika ASN dituntut produktif, maka produktivitas lembaga legislatif juga layak dipertanyakan.

Jika ASN dikritik ketika pelayanan publik tidak maksimal, maka kebijakan yang lahir dari lembaga pembentuk undang-undang juga semestinya terbuka untuk dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap rakyat.

Sebab, pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari pernyataan. Rakyat hidup dari pelayanan. Rakyat hidup dari kebijakan. Rakyat hidup dari keadilan. Rakyat hidup dari hadirnya negara dalam persoalan-persoalan nyata.

Maka, kritik terhadap ASN seharusnya tidak menjadi panggung untuk merendahkan satu kelompok aparatur, sementara semua pihak yang memegang amanah publik merasa kebal dari evaluasi.

Kalau standar kinerja diberlakukan, hendaknya standar itu berlaku untuk semua.

Termasuk mereka yang duduk di gedung-gedung megah dengan mandat langsung dari suara rakyat.

Ada Pekerjaan yang Tidak Viral, Tetapi Tetap Bernilai

Tidak semua pengabdian menjadi berita. Tidak semua kegiatan viral di media sosial. Tidak semua pekerjaan menghasilkan tepuk tangan.

Seorang Penyuluh Agama mungkin tidak pernah tahu berapa banyak orang yang kehidupannya berubah karena sebuah pembinaan. Mungkin ada seorang ibu yang akhirnya bisa membaca Al-Qur’an, ada seorang anak yang menemukan kembali semangat belajar, ada keluarga yang berhasil melewati konflik setelah mendapatkan pendampingan, ada seseorang yang membatalkan niat buruk setelah mendengar nasihat.

Tidak ada kamera yang merekam semuanya. Tidak ada media yang memberitakannya. Tidak ada penghargaan yang diberikan. Namun apakah itu berarti pekerjaan tersebut tidak bernilai?

Di sinilah kita perlu berhati-hati.

Masyarakat modern sering kali mengukur keberhasilan berdasarkan apa yang terlihat. Yang viral dianggap penting. Yang terdokumentasi dianggap ada. Yang masuk media dianggap bekerja.

Padahal, pengabdian yang paling penting kadang justru berlangsung dalam sunyi. Di ruang-ruang kecil, masjid-masjid desa, majelis taklim, rumah-rumah masyarakat. dan tengah percakapan yang tidak pernah masuk kamera.

Kami Tidak Mengklaim Sebagai ASN yang Sempurna

Kami juga tidak ingin menempatkan diri sebagai ASN yang paling rajin, bukan manusia sempurna. Kami memiliki kekurangan, masih harus terus belajar, harus terus mengevaluasi diri. harus memperbaiki kualitas pelayanan.

Namun, kami memahami satu hal: ketika seseorang memilih menjadi ASN, ia memilih untuk mengemban amanah publik. Dan sebagai Penyuluh Agama, amanah itu tidak hanya berbentuk pekerjaan administratif.

Ada masyarakat yang menunggu kehadiran.

Ada jamaah yang membutuhkan pembinaan.

Ada anak-anak yang membutuhkan pendidikan agama.

Ada keluarga yang membutuhkan pendampingan.

Ada ruang-ruang sosial yang membutuhkan keteladanan.

Karena itu, ketika kami bekerja dari pagi di kantor, melakukan koordinasi dan kegiatan lintas sektoral, malam melakukan pembinaan di majelis taklim atau TPQ/TPA, dan pada waktu subuh kembali hadir di masjid, kami tidak menganggap diri kami sedang melakukan sesuatu yang luar biasa.

Kami hanya sedang berusaha menjalankan amanah. Namun, kami juga berharap agar pengabdian seperti ini tidak disederhanakan dengan kalimat:

“ASN hanya absen, ngopi, lalu pulang.”

Sebab, bagi sebagian ASN, pulang dari kantor bukan berarti selesai bekerja. Dan bagi seorang Penyuluh Agama, pengabdian tidak selalu selesai ketika jam kerja berakhir.

Wallahu a'lam bis showaab

Tabik - Muhammad Robbish Thovani

Posting Komentar

0 Komentar